Pemateri,Adv Sitor Situmorang,SH,MH & Adv H.Abdul Malik,SH,MH
Diklat Khusus Profesi Advokat(DKPA) Kongres Advokat Indonesia Angkatan ke VI yang di laksanakan di gedung Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya.Diklat dilakukan setelah calon advokat melalui serangkaian ujian dan di nyatakan lulus.setelah di nyatakan lulus,peserta hrus mendaftar dan wajib mengikuti diklat sebagai salah satu persyaratan yang di amanatkan dalam UU advokat NO 18 Tahun 2003.Jadi sebelum di lantik untuk menjadi Advokat,setiap peserta di wajibkan untuk mengiluti diklat tersebut.
Selain dari vice presiden kongres advokat indonesia pusat,bapak sitor sitomurang,SH,MH.masih banyak lagi pemateri pemateri pemateri yang lain dari dekan UBHARA,dari pengadilan tinggi jatim,pengadilan tinggi agama jatim,serta dari kalangan akademisi Yang lain.Di harapkan dengan diklat ini,kedepan para Advokat akan mempunyai modal Materi yang lebih banyak sebelum terjun ke dunia nyata.selain itu agar lebih menjadi advokat yang jujur,bersih bermartabat,dan berguna bagi penegakan Hukum di Indonesia,Bravo KONGRES ADVOKAT INDONESIA....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar