KONGRES ADVOKAT INDONESIA(KAI)
ALAMAT KANTOR DPC Kab Malang Perum Karang duren permai Blok B Pakisaji kab Malang
Jumat, 11 Januari 2013
KONGRES ADVOKAT INDONESIA
DPD KABUPATEN MALANG
POTO PELANTIKAN ADVOKAT ANGKATAN 4 & 5 DI HOTEL SAHID SURABAYA,DES 2012
Drs.Srie Rahayuhono Suroso,SH dan Teguh SH
Saminudin,SH,Spd bersama bpk Rizal,SH.Mhum
DR.Eggy Sujana,SH.Msi
Suryadi,SH dan Fatah,SHi,MH
Fatah,SHi,MH
Drs.Srie Rahayuhono Suroso,SH,Msi
DPD KABUPATEN MALANG
POTO PELANTIKAN ADVOKAT ANGKATAN 4 & 5 DI HOTEL SAHID SURABAYA,DES 2012
Drs.Srie Rahayuhono Suroso,SH dan Teguh SH
Saminudin,SH,Spd bersama bpk Rizal,SH.Mhum
DR.Eggy Sujana,SH.Msi
Suryadi,SH dan Fatah,SHi,MH
Fatah,SHi,MH
Drs.Srie Rahayuhono Suroso,SH,Msi
Selasa, 01 Januari 2013
Eggi Sujana ajak advokat Melawan PN yang melarang Advokat beracara,
” Saya rasa advokat yang tidak boleh Beracara di Pengadilan Negeri untuk Melawan,hanya karena sumpah,saat dilantik para advokat sudah bersumpah,selain itu sumpah sudah jelas di ucapkan dengan nama Tuhan YME,itu sudah Menthok,”kata DR.Eggi Sujana.SH.M.Si
Surabaya – Palapa Post,-
Pada Tanggal 27 Desember 2012 adalah hari yang terpenting bagi buat para advokat yang dilantik,hari yang di tunggu tunggu tersebut adalah awal mereka akan memulai era baru sebagai advokat yang syah untuk memulai membela Klien yang ada di masyarakat,Dunia hukum akan tergugah saat ada Advokat yang membantu pada orang yang tidak mampu untuk menyewa wartawan.Sambuatan dari Bang Eggi Sujana saat itu sangatlah menyiram qulbu para advokat,yang akan siap membella yang benar,di Era perubahan yang haqiqi agar dunia hukum lebih menyentuh pada masyarakat kecil yang butuh bantuan.
Bertempat di Hotel Sahid Jalan Sumatera no 1 – 5 Surabaya 70 advokat dilantik oleh DPP Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) Jawa Timur,dan dalam acara tersebut juga ada Advokat dari Kendari Sulawesi Tenggara ( Sutra) juga ikut terlantik,Dalam Sambutan nya Eggi Sujana mengatakan,” Saatnya berubah dan tidak ada diskriminasi dalam hal Hukum,sebab Advokat itu sejajar dengan Kepolisian,Kejaksaan dan Pengadilan,empat Lembaga tersebut adalah sama sama Penegak Hukum,satu sama lainnya tidak boleh mengganggu,”kata Eggi Sujana..PALAPA POST
Langganan:
Postingan (Atom)
