” Saya rasa advokat yang tidak boleh Beracara di Pengadilan Negeri untuk
Melawan,hanya karena sumpah,saat dilantik para advokat sudah
bersumpah,selain itu sumpah sudah jelas di ucapkan dengan nama Tuhan
YME,itu sudah Menthok,”kata DR.Eggi Sujana.SH.M.Si
Surabaya – Palapa Post,-
Pada Tanggal 27 Desember 2012 adalah hari yang terpenting bagi buat para
advokat yang dilantik,hari yang di tunggu tunggu tersebut adalah awal
mereka akan memulai era baru sebagai advokat yang syah untuk memulai
membela Klien yang ada di masyarakat,Dunia hukum akan tergugah saat ada
Advokat yang membantu pada orang yang tidak mampu untuk menyewa
wartawan.Sambuatan dari Bang Eggi Sujana saat itu sangatlah menyiram
qulbu para advokat,yang akan siap membella yang benar,di Era perubahan
yang haqiqi agar dunia hukum lebih menyentuh pada masyarakat kecil yang
butuh bantuan.
Bertempat di Hotel Sahid Jalan Sumatera no 1 – 5 Surabaya 70 advokat
dilantik oleh DPP Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) Jawa Timur,dan dalam
acara tersebut juga ada Advokat dari Kendari Sulawesi Tenggara ( Sutra)
juga ikut terlantik,Dalam Sambutan nya Eggi Sujana mengatakan,” Saatnya
berubah dan tidak ada diskriminasi dalam hal Hukum,sebab Advokat itu
sejajar dengan Kepolisian,Kejaksaan dan Pengadilan,empat Lembaga
tersebut adalah sama sama Penegak Hukum,satu sama lainnya tidak boleh
mengganggu,”kata Eggi Sujana..PALAPA POST